Klungkung (ANTARA) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui UPP Kelas II Nyuh Nusa Penida bersama sejumlah
pihak terkait telah menyelesaikan perbaikan jembatan penghubung yang dikenal ponton (movable brigade) di Pelabuhan
Banjar Nyuh, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.
Renovasi yang dilakukan kontraktor pelaksana PT. Sumber Bangun Sentosa itu dilakukan dengan memperkuat jembatan
penghubung ponton setelah insiden patahnya sebagian jembatan yang mengakibatkan penumpang kapal cepat jatuh ke
perairan pada 16 Desember 2022 lalu.
“Renovasi jembatan penghubung ponton ini sudah selesai dikerjakan dan sudah kami lakukan uji coba. Hasilnya jembatan
sudah siap digunakan kembali,” ujar Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Nusa Penida I Ketut Gede
Sudarma dalam keterangannya, Selasa.
Ia mengatakan uji coba dilakukan di sisi selatan dan utara dermaga apung ponton yang berukuran 16×1,5 meter persegi.
Pada uji coba itu sebanyak 37 orang Jumlah orang yang mengikuti uji coba pada sisi selatan dan utara yaitu sebanyak 37
orang dengan asumsi berat rata-rata yaitu 78 kilogram per orang yang juga membawa beban seberat 7 kilogram dengan total
bobot yang ditopang jembatan total 2.916 kilogram.
Uji coba juga dilakukan dengan orang-orang yang berhenti di atas jembatan penghubung ponton yang selesai direnovasi
dalam waktu satu bulan tersebut selama kurang empat menit.
“Pada uji coba ini tidak ditemukan adanya failure atau kegagalan struktur yaitu berdasarkan hasil pengukuran lendutan (0,8
cm) lebih kecil dari lendutan akibat beban rencana maksimum sebesar 3,58 cm,” kata Ketut Gede Sudarma.
Ketut Gede Sudarma menambahkan pada dermaga apung sisi utara juga dilakukan uji coba dengan beban sebanyak 37 orang
yang masing-masing membawa beban seberat 7 kilogram dengan bobot total 2.916 kilogram selama 10 menit.
Menurut dia, selama pelaksanaan uji coba kondisi dermaga apung masih dalam keadaan stabil dan tinggi jagaan (freeboard)
masih sesuai yang dipersyaratkan yakni lebih dari 40 cm.
“Selain itu kami juga memasang rambu peringatan terkait pembatasan naik dan turun penumpang pada dermaga apung yang
melewati movable bridge untuk mempertahankan umur layan konstruksi yang lebih panjang,” tambah dia.