Jakarta – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 terus berupaya mewujudkan pelayanan operasional pelabuhan bebas dan bersih dari pungli. Salah satunya dengan menggandeng seluruh stakeholder di lingkup pelabuhan untuk aktif melaporkan penyalahgunaan dan praktik pungli.
Regional Head 3 Pelindo, Ardhy Wahyu Basuki menyampaikan hal ini merupakan upaya pihaknya dalam menghadirkan layanan prima tanpa adanya praktek pungli. Ia berharap seluruh pihak dapat bekerja sama mengawasi dan melaporkan praktek pungli dan gratifikasi melalui sistem pelaporan whistleblowing system milik Pelindo.
“Kami memiliki tekad dan komitmen penuh dalam memberikan layanan terbaik kepada para pengguna jasa kami salah satunya adalah layanan bebas dari pungli,” ujar Ardhy dalam keterangan tertulis, Jumat (26/11/2021).
“Namun kami sadar tentunya kami tidak bisa berjalan sendiri. Oleh karenanya di kesempatan yang luar biasa ini kami meminta untuk semua pihak membantu mengawasi dan melaporkan kepada kami melalui whistleblowing system Pelindo jika di lapangan ditemukan praktek-praktek yang dirasa janggal,” imbuhnya.
Hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan coffee morning bersama dengan para stakeholder di lingkungan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Rabu (24/11).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas, M.Tohir mengapresiasi upaya Pelindo dalam mencegah praktek pungli di pelabuhan. Meskipun sampai saat ini, Tohir mengaku belum menemukan indikasi praktik pungli di pelabuhan di bawah pelindo, namun pihaknya berharap situasi kondusif ini dapat terus ditingkatkan.
“Kiranya pelayanan di pelabuhan yang sudah baik dapat ditingkatkan lagi dan hal-hal yang memerlukan perbaikan dapat dibuatkan skala prioritas,” tuturnya.
Senada dengan Tohir, Perwakilan Asosiasi Pengguna Jasa yakni ALFI/ILFA, Teguh Arif Handoko juga mendorong Pelindo untuk meningkatkan pelayanannya, baik dari sisi operasional maupun upaya pencegahan praktik pungli dan gratifikasi. Menurutnya, hal tersebut akan sangat mempengaruhi biaya logistik yang dikeluarkan para pengguna jasa.
“Kami menyambut baik kegiatan ini karena momen diskusi antar Stakeholder sangat diperlukan demi kelancaran proses bisnis di Pelabuhan, selain itu upaya pelindo mewujudkan pelabuhan bersih juga harus terus kita dorong karena hal tersebut akan sangat berpengaruh pada biaya logistik yang kami keluarkan,” pungkas Teguh.
Sebagai informasi, acara tersebut turut dihadiri perwakilan stakeholder seperti Bea Cukai Tanjung emas, Kejaksaan Negeri Semarang, Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Emas Semarang, Kepolisian Resort Semarang serta sejumlah perwakilan Asosiasi pengguna jasa seperti ALFI/ILFA dan INSA tersebut, Regional Head 3 Pelindo.
Terkait upaya pencegahan pungli, Pelindo menyediakan sejumlah layanan pengaduan independen yang bisa diakses oleh semua pihak. Para stakeholder atau masyarakat dapat melaporkan tindakan pungli melakui website pelindobersih.whistleblowing.link dan WhatsApp di nomor 0811 933 2345. Seluruh layanan tersebut akan terhubung langsung dengan tim whistleblower Pelindo selama 24 jam.