Banyuwangi – Ratusan truk besar memblokade Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi. Hal ini bentuk aksi yang dilakukan oleh para sopir truk yang menolak penertiban truk over dimensi over loading (ODOL). Mereka menutup akses keluar masuk pelabuhan yang menghubungkan Jawa-Bali ini.
Mereka menolak aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan nomor 21 tahun 2019, tentang pengawasan terhadap mobil barang atas pelanggaran ukuran lebih (over dimension) dan pelanggaran muatan lebih (over loading), sangat memberatkan para sopir logistik.
Aksi para sopir truk ini berlangsung mulai pukul 11.30 WIB, Senin (3/1/2022). Akses pintu masuk maupun keluar Pelabuhan Ketapang ditutup menggunakan kendaraan truk besar yang sengaja diparkir dengan posisi melintang. Badan jalan yang menjadi akses satu-satunya menuju Pelabuhan Ketapang diblokade dengan truk.
“Kami meminta pemerintah pusat untuk peduli dengan kami. Tolong dengar kami,” ujar orator aksi demo blokade Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi.
Blokade yang dilakukan para sopir membuat aktivitas di Pelabuhan Ketapang terganggu. Karena akses pintu masuk dan keluar ditutup oleh para sopir. Aparat sempat membuka akses pintu di Pelabuhan LCM Ketapang. Tujuannya agar kendaraan yang baru keluar dari kapal bisa keluar pelabuhan.
Para sopir yang mengetahui itu langsung berupaya melakukan penolakan dengan mengerahkan armada truk untuk maju menuju akses pintu Pelabuhan LCM.
Ketua Persatuan Sopir Seluruh Indonesia (PSTI), Slamet Barokah, mengaku sebenarnya pihaknya tidak ingin menutup obyek vital Pelabuhan Ketapang. Tapi pejabat di pusat tidak merespon tuntutan para sopir yang menolak ODOL.
“Biar mereka tahu, bagaimana kalau Ketapang macet,” kata Slamet Barokah yang turut berorasi.